Jumat, 22 Agustus 2025

Maling Kotak Infak Masjid Ditangkap Masyarakat di Sidimpuan

Efendi Jambak - Senin, 23 Juni 2025 20:45 WIB
Maling Kotak Infak Masjid Ditangkap Masyarakat di Sidimpuan
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Terduga pelaku menunjukkan barang bukti kotak infak di Mapolres kota Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Maling kotak infaq Masjid Raya Maulana di Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Kota Padang Sidimpuan ditangkap Masyarakat.

Baca Juga:

Pelaku MAL (21) merupakan warga Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini melakukan aksinya, Jumat (20/6/2025) dini hari.

Kapolres kota Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnamelalui kasi Humas AKP K Sinaga kepada wartawan, membenarkan penangkapan maling kotak infaq tersebut.

"Saat Saksi Marbot Mesjid hendak membersihkan Masjid Raya Mardiyah, datang saksi lain yang akan memasukkan sedekah ke kotak infaq dan kemudian saksi tersebut melihat kotak infak tersebut sudah dalam keadaan rusak dan kemudian memberitahukannya kepada Marbot Mesjid. Hal ini kemudian diberitahukan kepada Ketua BKM dan masyarakat," beber AKP K Sinaga.

Dijelaskannya, dari peristiwa tersebut salah seorangwarga memancing Pelaku kotak amal tersebut dan ternyata terlapor tidak sengaja menceritakan kejadian pencurian kotak amal tersebut bahwa terlaporlah yang mengambil uang di kotak amal mesjid Raya Mardiyah itu.

"Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna Proses lebih lanjut," terangnya.

Kemudian, sambung Kasi Humas, berdasarkan hasil lidik yang diperoleh dari keterangan saksi saksi, olah TKP dan mengamankan barang bukti, bahwa perkara ini tindak pidana pencurian pemberatan dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP.

Berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi minimal 2 alat bukti berupa keterangan saksi, petunjuk serta didukung pengakuan terlapor mengambil uang dari kotak infaq dengan cara membongkar pakai Tang sehingga terhadap terlapor MAL dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"2 (dua) Buah Kotak Amal beserta 1 (satu) Buah Tang barang bukti sudah di amankan di Mako polres kota Padangsidimpuan," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Geger! Terduga Pelaku Cabul Nyaris Diamuk Massa di Padangsidimpuan

Geger! Terduga Pelaku Cabul Nyaris Diamuk Massa di Padangsidimpuan

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Perkelahian di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan, Polisi Duga Seorang jadi Korban Pengeroyokan

Perkelahian di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan, Polisi Duga Seorang jadi Korban Pengeroyokan

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Polresta Padang Tangkap Tim Klewang Pembobol Rumah

Polresta Padang Tangkap Tim Klewang Pembobol Rumah

Niat Elakkan Lubang, Minibus Hantam Pohon

Niat Elakkan Lubang, Minibus Hantam Pohon

Komentar
Berita Terbaru