"Purnawirawan Polri Terlibat Penipuan Penerimaan Bintara, Korban Rugi hingga Ratusan Juta"

Kasus ini terbongkar setelah seorang korban mengunggah video permohonan bantuan di akun TikTok @user4812105658912. Dalam video berdurasi 50 detik itu, korban mengaku menjadi korban penipuan dalam proses penerimaan bintara Polri. Melihat hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto langsung memerintahkan Timsus Itwasda untuk menyelidiki lebih lanjut.
Baca Juga:
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria bernama Feri Banjarnahor alias Feri Marbun, yang ternyata merupakan mantan anggota Polri yang pensiun pada 1 Mei 2023. Diduga, aksi penipuan ini telah berlangsung selama tiga tahun dengan sejumlah korban yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Beberapa korban yang telah teridentifikasi antara lain Ajun Parhusip dari Lubukpakam dengan kerugian Rp350 juta (CASIS atas nama Hadi Gebriel Parhusip), Nurliana dari Pagajahan yang kehilangan Rp430 juta (CASIS atas nama Aditia), serta Martua G. Sihite dari Jalan Binjai KM 13,5 dengan kerugian Rp250 juta (CASIS atas nama Krisnal Imanuel Sihite). Selain itu, ada pula Lusiana dari Jalan Bangunsari Baru Tanjung Morawa yang dirugikan Rp350 juta (CASIS atas nama Tirta Prayoga) dan Rina dari Jalan Batangkuis dengan kerugian Rp130 juta (CASIS atas nama Damar Prasetio).
Feri Banjarnahor telah diperiksa oleh Timsus Irwasda di Mapolda Sumut pada 5 Juni 2025. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengonfirmasi bahwa kasus ini akan segera dirilis ke publik.
"Besok akan kita rilis kasusnya ya," ujarnya singkat saat dihubungi.
Dugaan penipuan ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran penerimaan anggota Polri yang tidak melalui jalur resmi.