Selasa, 08 Juli 2025

Polisi Ungkap Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Angkola Selatan

Efendi Jambak - Rabu, 28 Mei 2025 17:05 WIB
Polisi Ungkap Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Angkola Selatan
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi didampingi kasi Humas AKP Maria Marpaung saat menyampaikan paparan kasus pembunuhan di Angkola Selatan.

Kitakini.news -Polisi akhirnya berhasil mengungkap penemuan kerangka manusia di area Kebun Sawit Desa Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Baca Juga:

Dari penyelidikan, PolresTapsel berhasil mengungkap identitas korban dan menangkap tiga orang pelaku hanya dalam waktu kurang dari 72 Jam.

Penemuan tulang belulang yang sempat misterius, Jumat (22/5/2025) itu akhirnya mengarah pada dugaan kuat pembunuhan berencana.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi dalam konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Hardiyanto dan Kasi Humas AKP Maria Marpaung, menyampaikan bahwa korban telah dihabisi secara brutal, lalu dikubur untuk menghilangkan jejak.

Identitas Korban Terungkap dari Autopsi dan Olah TKP. Setelah dilakukan autopsi, identitas kerangka diketahui sebagai Abdul Rahman Pohan (27) asal Jalan Sutan Muhammad Arif, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Proses identifikasi dibantu oleh barang bukti yang ditemukan di lokasi dan kondisi jasad yang sebagian masih utuh meskipun telah dibakar.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tiga pria ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan telah ditahan.

Ketiganya yakni Npanoru Waruwu alias Pado (34), warga Pardomuan diduga pelaku utama yang menembak korban. Asrul Hadi Ritonga (22), warga Bonan Dolok berperan menggali lubang kubur.

Kemudian Peringatan Nouru alias Nata (27) bertugas menyiapkan senjata jenis Neo Rambo yang digunakan untuk menembak korban.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 17 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat melintas di depan rumah salah satu pelaku, korban dicurigai sebagai pencuri karena tidak dikenal.

Tanpa verifikasi lebih lanjut, korban langsung disergap, dipukuli, dan diikat tangan ke belakang.

Korban kemudian dibawa ke lokasi lain di kebun Sawit, sekitar 20 Meter dari tempat pertama. Di sana, pelaku utama menembakkan senapan ke arah dada, dahi, dan kepala korban.

Usai memastikan korban meninggal, jasadnya dikubur menggunakan cangkul yang telah disiapkan sebelumnya.

"Korban bahkan tidak sempat bicara. Langsung dihajar tanpa bukti," ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.

"Barang bukti yang disita oleh Polisi diantaranya 1 unit Senapan Angin jenis Neo Rambo, 29 butir peluru, 3 sepeda motor, 1 Cangkul dengan gagang kayu," tambah AKBP Yasir Ahmadi.

Kemudian kasus ini diklasifikasikan sebagai pembunuhan berencana. Ketiga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, warga Desa Pardomuan masih tidak percaya bahwa pelaku berasal dari lingkungan mereka sendiri. Banyak yang merasa kampungnya kini tercoreng oleh kasus yang menyita perhatian nasional.

"Kami sangat terkejut. Tidak menyangka tetangga kami bisa melakukan tindakan sekeji ini," ujar Faisal Gultom, pemilik kebun sawit tempat jasad korban dikubur. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Periksa Plt Kasi Propam Polres Tapsel

Polda Sumut Periksa Plt Kasi Propam Polres Tapsel

Ini Penjelasan Kapolres Prihal Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Diduga Tabrak Lari di Medan

Ini Penjelasan Kapolres Prihal Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Diduga Tabrak Lari di Medan

Dugaan Mobil Polri Tabrak Lari, Poldasu Benarkan Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

Dugaan Mobil Polri Tabrak Lari, Poldasu Benarkan Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

Viral, Remaja Dengan Teman Wanita Bawa Mobil Propam Polres Tapsel Tabrak Lari di Medan

Viral, Remaja Dengan Teman Wanita Bawa Mobil Propam Polres Tapsel Tabrak Lari di Medan

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Simalungun

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Simalungun

Pelaku Pembobol Rumah Sewa di Sidangkal Diringkus Polres Sidimpuan

Pelaku Pembobol Rumah Sewa di Sidangkal Diringkus Polres Sidimpuan

Komentar
Berita Terbaru