Sabtu, 24 Mei 2025

Dalam 1 Malam, Polres Siantar Amankan 3 Pengedar Narkoba

Hegi - Sabtu, 10 Mei 2025 21:46 WIB
Dalam 1 Malam, Polres Siantar Amankan 3 Pengedar Narkoba
(Kitakini.news/Hegi)
Ketiga tersangka ASA Tanjung (Kiri), AS alias S (Tengah) dan BP alias Molong (Kanan) saat diboyong ke Mapolres Siantar.

Kitakini.news - Dalam hitungan satu malam, Satuan Reserse NarkobaPolres Pematangsiantar dibawah kepemimpinan AKP Jonni Pardede berhasil meringkus 3 orang pria terlibat kasus Narkoba dari tempat berbeda.

Baca Juga:

Dari ketiga orang pria diduga pengedar narkotika jenis Sabu dua orang di antaranya warga Siantar dan satu orang warga kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Narkoba AKP Jonni Pardede menyampaikan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat dan bentuk komitmen Polri dalam memberantas Narkoba.

AKP Jonni juga menjelaskan, berawal dari penangkapan diduga pengedar, berinisial ASA Tanjung (44), warga Nagori Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dari Jalan Tambun, Kelurahan Tambun Nabolon, kecamatan Siantar Martoba, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Dari tangan ASA Tanjung, berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 paket Sabu siap edar dengan Bruto 0,54 Gram berserta uang tunai senilai Rp45.000 yang merupakan hasil penjualan," imbuhnya kepada wartawan di Siantar, Sabtu (10/5/2025).

Kepada Polisi, tersangka ASA Tanjung mengakui kepemilikan barang haram itu yang didapatkannya dari rekannya berinisial B. Sempat dilakukan pengejaran, namun sayang personel tidak dapat menemukan B dalam pengembangan itu.

Kemudian personel kembali melanjutkan penyelidikan terhadap informasi masyarakat akan peredaran Narkoba di Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB

Berdasarkan informasi tersebut, personel berhasil meringkus seorang pria berinisial AS alias S (39) diduga pengedar Sabu dari pinggir Jalan Sadum.

"Saat digeledah, personel berhasil menemukan barang bukti dari tangan tersangka AS satu paket Sabu dengan Bruto 0,41 Gram dan uang tunai Rp9 Ribu yang merupakan upah untuk tersangka mengantar Sabu kepada pembeli," jelasnya.

Sementara trsangka AS mengakui kepemilikan Sabu itu yang didapatkan dari seorang pria berinisial A. Namun personel belum dapat mengungkap jaringan peredaran Narkoba ini.

Berlanjut lagi dari informasi masyarakat yang didapat. Pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, personel berlanjut menyisir ke arah Jalan Singosari, kelurahan Batan, Kecamatan Siantar Barat.

Di daerah itu, petugas berhasil mengamankan diduga pengedar Sabu, berinisial BP alias Molong (38) dari dalam rumahnya di Gang Sumber Sari, Jalan Singosari.

"Dari penggeledahan dirumah Molong, personil dapat menemukan barang bukti sabu dari dalam sebuah tas samping merek Eiger yang ditemukan dari atas asbes rumahnya," beber AKP Jonni.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari tersangka Molong, berupa 3 paket Sabu dengan Bruto 2,20 Gram, satu unit timbangan digital, 3 bungkus plastik klip kosong, satu buah sendok yang terbuat dari plastik dan uang tunai sebesar Rp200.000 yang merupakan hasil penjualan.

Kepada Polisi, Molong mengakui kepemilikan barang haram itu yang didapatkannya dari seorang pria berinisial H. Namun sayangnya personel juga belum dapat untuk mengejar H.

Kemudian ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti yang didapat diboyong ke Kantor Satnarkoba Mapolresta Siantar guna dilakukan pengembangan mendalam dan proses hukum.

"Ketiga tersangka kini telah diamankan guna di proses hukum sesuai UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas AKP Jonni. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Sabu, Warga Jalan Nagur, Siantar "Ikut" Polisi

Bawa Sabu, Warga Jalan Nagur, Siantar "Ikut" Polisi

Riau Alexander Siahaan Audiensi ke Walikota, Harapkan Wesley Hadiri Pelantikan KONI Siantar

Riau Alexander Siahaan Audiensi ke Walikota, Harapkan Wesley Hadiri Pelantikan KONI Siantar

Satres Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

Satlantas Polres Sidimpuan Tindak Belasan SP Motor Knalpot Blong

Satlantas Polres Sidimpuan Tindak Belasan SP Motor Knalpot Blong

Pengedar Sabu Sempat Melawan Saat Penangkapan oleh Petugas Polres Tapteng

Pengedar Sabu Sempat Melawan Saat Penangkapan oleh Petugas Polres Tapteng

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Binjai Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Binjai Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN

Komentar
Berita Terbaru