Sabtu, 24 Mei 2025

Terlibat Narkoba, Warga Batubara Harus Berurusan Dengan Kodim 0207/Simalungun

Hegi - Sabtu, 10 Mei 2025 21:35 WIB
Terlibat Narkoba, Warga Batubara Harus Berurusan Dengan Kodim 0207/Simalungun
(Kitakini.news/Hegi)
Tersangka GW saat berada di Polres Simalungun berserta barang bukti Sabu.

Kitakini.news - Prajurit Tentara Negara Indonesia (TNI) dari Satuan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengamankan seorang pria terlibat kasus Narkoba dari sebuah gubuk di Huta III Kampung Tempel, Nagori Perdagangan 2, Kabupaten Simalungun, Selasa (05/5/2025) kemarin.

Baca Juga:

Pasalnya, dari tangan seorang pria berinisial GW (41), warga Tanjung Kuba, Dusun 5, Kabupaten Batubara itu ditemukan Narkotika jenis Sabu dengan Bbruto 0.82 Gram dalam satu klip plastik.

Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han, menyampaikan penggrebekan terhadap pelaku GW berawal dari informasi masyarakat akan peredaran Narkoba yang kian marak dilokasi yang juga wilayah pertanggung jawaban mereka.

Kemudian, lanjutnya, ini juga salah satu bentuk komitmen mendukung program pemerintah dalam memberantas Narkoba khususnya.

"Narkoba adalah ancaman besar bagi bangsa ini. Tidak ada ruang kompromi dilingkungan institusi. Kita harus sadar, berapa banyak anak bangsa yang sudah dirusak oleh barang haram ini. Sebagai aparat negara, kita harus berada di garis terdepan dalam perang melawan narkoba," ujar Dandim kepada wartawan di Simalungun, Sabtu (10/5/2025).

Dijelaskan Dandim, terkait penangkapan, atas informasi tersebut segera unit Intel Kodim 0207/Simalungun melakukan pengembangan dan penyelidikan sesuai informasi yang didapat.

Kemudian tersangka GW berhasil diamankan. Setelahnya kepada personil GW mengakui kepemilikan barang haram itu miliknya yang didapat dari terduga bandar di Dusun III, Mangke baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Dari tangan GW turut diamankan barang bukti, berupa satu unit HP Android dan satu unit sepeda motor yang dipakainya.

"Tersangka ini mengaku sudah menggunakan Sabu sejak Tahun 2022 dan Sabu itu didapatnya dari wilayah Lima Puluh. Jadi GW rela membawa Sabu dari Batubara ke Simalungun untuk mendapat upah sama memakainya secara gratis," terangnya.

Selanjutnya, tersangka GW diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum yang berlaku.

"Seluruh prajurit TNI dan ASN harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat dan jangan sampai terlibat dalam tindak kejahatan apapun," tandas Dandim. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kunjungan TP PKK Sumut ke Batu Bara, Empat Desa Jadi Percontohan Program Strategis

Kunjungan TP PKK Sumut ke Batu Bara, Empat Desa Jadi Percontohan Program Strategis

Bawa Sabu, Warga Jalan Nagur, Siantar "Ikut" Polisi

Bawa Sabu, Warga Jalan Nagur, Siantar "Ikut" Polisi

Satres Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

Satlantas Polres Sidimpuan Tindak Belasan SP Motor Knalpot Blong

Satlantas Polres Sidimpuan Tindak Belasan SP Motor Knalpot Blong

Pengedar Sabu Sempat Melawan Saat Penangkapan oleh Petugas Polres Tapteng

Pengedar Sabu Sempat Melawan Saat Penangkapan oleh Petugas Polres Tapteng

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Binjai Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Binjai Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN

Komentar
Berita Terbaru