Gerebek Judi Tembak Ikan, Polres Langkat Amankan Satu Tersangka

Kitakini.news - Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat menggerebek lokasi permainan judi tembak ikan, di lahan garapan Kebun Tanjung Beringin Dusun II Pondok Jagung Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Senin (5/5/2025).
Baca Juga:
Petugas mengamankantersangka ZZA alias Zenny, 25 tahun, selaku penjaga meja permainan,warga Pasar VI Tanjung Beringin Lingkungan V kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai kabupaten Langkat, petugas juga menyita barang bukti mesin perjudian jenis tembak ikan, satu kunci mesin ikan dan uang tunai Rp 305.000 dan chip nya.
"Penindakan tindak pidana perjudian tembak ikan yang kita lakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Pandu H.W. Batubara, Jumat, (9/5/2025).
Dijelaskan AKP Pandu, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melalui adanya permainan judi tembak ikan di lahan garapan Kebun Tanjung Beringin Dusun II Pondok Jagung Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu.
"Malam itu, kita menerima laporan dari masyarakat yang resah, karena adanya permainan judi tembak ikan di lahan garapan Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu," ujar AKP Pandu.
Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Langkat melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
"Malam itu juga Kanit Pidum beserta anggota melakukan penyelidikan terhadap Informasi itu dan setibanya di lokasi tersebut langsung melakukan penindakan dan penangkapan terhadap perjudian tembak ikan," kata AKP Pandu.
Tersangka dan barang bukti yang disita di lokasi langsung diamankan dibawa ke Polres Langkat.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, karena dampak buruk dari praktik ini bukan hanya merugikan secara finansial tetapi juga berdampak pada mental, perilaku, dan kepribadian seseorang.
"Saya menghimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Langkat agar menjauhi segala aktivitas terkait perjudian," ujar Kapolres.
AKBP David juga menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak moral dan kehidupan sosial.
"Kami (Polres Langkat) tetap komitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat khususnya segala bentuk perjudian," tegas AKBP David.

Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli di Jalinsum Medan-Aceh

Polisi Tangkap Dua Warga Pemilik 3,94 Gram Sabu

Polisi Tangkap Dua Warga Pemilik 3,94 Gram Sabu

Sat Intelkam Polres Langkat Tangkap Pelaku Pungli di Desa Stabat Lama

Sepekan Operasi Pekat Toba 2025, Polres Langkat Amankan 32 Orang
