Kamis, 22 Januari 2026

Diduga Tempat Peredaran Narkoba, Polda Sumut Grebek Gang Lokomotif Siantar

Hegi - Kamis, 24 April 2025 17:07 WIB
Diduga Tempat Peredaran Narkoba, Polda Sumut Grebek Gang Lokomotif Siantar
(Kitakini.news/Hegi)
Tim Polda Sumatera Utara membawa sejumlah pria dari Gang Lokomotif Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (24/4/2025) yang diduga sebagai tempat peredaran Narkoba.

Kitakini.news -Tim Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggrebek tempat yang diduga dijadikan sebagai sarang peredaran Narkoba Gang Lokomotif, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga:

Dari amatan Kitakini.news, diamankan sejumlah pria yang belum diketahui identitasnya dari lokasi saat. Tim Polda Sumut masuk secara tiba-tiba dengan mengendarai beberapa kendaraan mobil.

Saat Tim Polda Sumut membawa sejumlah pria dari lokasi, terdengar teriakan warga yang mengatakan bahwa kenapa dibawa kalau tidak ada barang bukti sembari mencoba menghalangi petugas.

"Tak ada barang buktinya (Sabu), Kenapa dibawa," teriakan warga di lokasi sembari mencoba menghalangi petugas.

Namun teriakan warga tidak digubris petugas yang akhirnya berhasil keluar dari lokasi dengan membawa sejumlah pria.

"Sepertinya ada 4 orang yang dimasukkan ke dalam mobil Polisi," tutur warga yang sedang menyaksikan penggerebekan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Polda Sumut meskipun para awak media sudah mencoba mengkonfirmasi melalui Humas. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong

Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong

Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Polisi Diserang Belasan Orang

Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Polisi Diserang Belasan Orang

Komisi E DPRD Sumut Minta Pemprovsu Segera Selesaikan Persoalan SMAN 5 Pematangsiantar

Komisi E DPRD Sumut Minta Pemprovsu Segera Selesaikan Persoalan SMAN 5 Pematangsiantar

Hakim PN Medan Kabulkan Praperadilan Suk Fen, SP3 Polda Sumut Dinyatakan Tidak Sah

Hakim PN Medan Kabulkan Praperadilan Suk Fen, SP3 Polda Sumut Dinyatakan Tidak Sah

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru