Polres Padangsidimpuan Sita 8,8 Kg Ganja dari Pelaku

Kitakini.news - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dengan mengamankan 8,8 Kilogram ganja dan menangkap seorang tersangka, Sabtu (15/3/2025), pukul 14.15 WIB.
Baca Juga:
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Tim Opsnal Satres narkoba Polres Padangsidimpuan.Menyebutkan bahwa adanya seorang laki-laki yang kerap menyimpan ganja di halaman swalayan Alfamidi di Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang, Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Petugas menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di belakang sepeda motor. Saat didekati, petugas melihat tersangka sedang mengotak-atik ganja.Tersangka diketahui berinisial AGS (33 tahun) langsung diamankan.
Penggeledahan terhadap AGS menghasilkan barang bukti yang cukup signifikan. Petugas menemukan 8 ball ganja yang berada di bawah dudukannya, 152 paket ganja di dalam sebuah box biru di samping kanannya, serta sebuah ember berisi ganja di belakangnya. Total barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai 8,8 Kilogram.
Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai Rp30.000, sebuah timbangan, gunting, handphone, dan beberapa peralatan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Akbar yang berdomisili di Madina," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna kepada awak mediamelalui Kasi Humas AKP K Sinaga.
Lanjutnya, saat ini, tersangka AGS telah ditahan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap pelaku lainnya, termasuk Akbar yang diduga sebagai pemasok ganja tersebut.

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Sebanyak 34 Paket Ganja Kering Siap Edar, Disita Polres Solok Selatan

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Pancing di Rimbasoping

Truk Hantam Pikap di Padangsidimpuan, Gegara Elakkan Minibus Ngerem Mendadak

Ini Keterangan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Perempuan oleh Oknum Kades di Padangsidimpuan

Petugas Amankan Dua Pengedar Sabu dan Ganja Dalam Kamar di Batunadua

Kejatisu Sebut Poldasu Tak Lanjuti Kelengkapan Berkas Penggelapan Uang Bank Mega Pegawai PT Kejar

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Rusak Mobil di Kantor Polisi, 10 Anggota Debt Collector Ditangkap Polda Riau

Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Terpidana Penipuan di Pematang Siantar

Besok, Pameran Universitas Turki 2025 Digelar di Medan

Murid Khabib Nurmagomedov Siap Uji Gulat Arman Tsarukyan, Penantang Islam Makhachev

KPK dan Bobby Nasution Kolaborasi Berantas Korupsi
