BNN Amankan 5 Orang Sindikat Jaringan Narkoba di Pulau Berhala

Kitakini.news - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 5 orang pelaku jaringan Narkoba disekitar Pulau Berhala yang berbatasan dengan Malaysia. Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan dengan menggeledah di rumah pelaku di Kota Tanjung Balai, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga:
Sementara itu, keluarga salah seorang pelaku menjerit histeris saat petugas BNN akan membawa pelaku ke Jakarta usai melakukan penggeledahan di dalam rumah guna mencari barang bukti.
Dalam mencari barang bukti, petugas yang bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berbeda yakni di Sipori-Pori, Teluk Nibung dan di daerah Esdengki, Tanjung Balai Utara. Dalam penggeledahan ini, petugas tidak menemukan barang bukti apapun.
Petugas Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN, Bejebe mengatakan otak pelaku adalah Boy dan masuk dalam jaringan Z yang merupakan warga Indonesia yang ada di Malaysia.
Kelima tersangka ini mempunyai peran yang berbeda. Saat dilakukan pengejaran para tersangka sempat membuang barang bukti yang disimpan didalam satu buah karung ke laut berisi 20 Kilogram Narkoba.
"Dari pengakuan Boy, dirinya telah 2 kali melakukan aksi ini dan terakhir pada tahun lalu dengan barang bukti 30 Kilogram," ujar Bejebe kepada wartawan baru-baru ini. Meskipun barang bukti telah dibuang ke laut, para pelaku tetap dapat dijerat dengan pasal 114, 112, dan pasal 132," tandasnya. (**)

Kejati Sumut Ajak Siswa MAN 1 Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

Polsek Limapuluh Kota Tangkap Kurir Sabu Rp 7 Miliar di Pekanbaru

Gerebek Narkoba, Warga Sematkan Uis Beka Buluh kepada Kapolsek dan Kapolres Dairi

Polres Dairi Tangkap Bandar Narkoba Pecatan Polri

Kuasa Hukum Desak Polda Sumut "Buka Mata" atas Kejanggalan Kasus Rahmadi
