Jumat, 07 Februari 2025

Intel Kodim Agam Tangkap Pengedar Narkoba

Azzaren - Jumat, 17 Januari 2025 15:59 WIB
Intel Kodim Agam Tangkap Pengedar Narkoba
(Gusri)
Dua pengedar Narkoba jenis Sabu ditangkap petugas Intel kodim 0304, Agam Sumatera Barat saat hendak menjual Sabu

Kitakini.news -Intel Kodim 0304 Agam Sumatera Barat menangkap 2 orang yang sedang menjual Narkoba jenis Sabu. Tak hanya itu, juga diamankan senjata Laras Panjang jenis Predator.

Baca Juga:

Kedua pelaku ditangkap Selasa sore(14/1/2024), di samping Makodim0304 jalan Sutan syahrir Bukit Tinggi. Kedua pelaku berinisial F (41 tahun) dan M (37 tahun) masing-masing berasal dari Pekan Baru dan seorang lagi ber KTP sungai Pua Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho, Kamis (16/1/2025), mengatakan dalam penangkapan ini petugas menemukan barang bukti 5 bungkus Sabu dengan berat 91.06 Gram, uang tunai Rp1 juta dan dua unit ponsel, 2 senjata Air Soft Gun Pre-Charged Pneumatic PCP Predator.

Dikatakannya, kedua pelaku sebelumnya mengaku telah menjual Sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya dan akan menjual barang barang haram ini di kota Bukit Tinggi.

Kini kedua pelakudiserahkan ke Satnarkoba Polresta Bukittl Tinggi, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan penyelidikan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda Sumut Jenguk Anggota Polresta Deliserdang yang Ditembak Bandar Narkoba

Kapolda Sumut Jenguk Anggota Polresta Deliserdang yang Ditembak Bandar Narkoba

Bandar Narkoba Akui Setor Uang ke Kapolres dan Anggota Polri di Labuhanbatu

Bandar Narkoba Akui Setor Uang ke Kapolres dan Anggota Polri di Labuhanbatu

Petugas Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Madina

Petugas Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Madina

Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Belawan, Pelaku Nyebur ke Laut

Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Belawan, Pelaku Nyebur ke Laut

Empat Terdakwa 15 Butir Ekstasi Dihukum 8 Tahun Penjara

Empat Terdakwa 15 Butir Ekstasi Dihukum 8 Tahun Penjara

Tangkap Bandar Sabu Oyok Cs, 27 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan

Tangkap Bandar Sabu Oyok Cs, 27 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan

Komentar
Berita Terbaru