Ditegur Saat Konsumsi Narkoba, Suami Bunuh Istri Hamil di Bengkalis

Kitakini.news -Ditegur karena mengkonsumsi Narkoba, seorang suami nekad membunuh istrinya di Kabupaten Bengkalis, Riau. Ironisnya, korban ternyata sedang hamil 3 bulan saat mengalami kekerasan dalam rumah tangga ini.
Baca Juga:
Anggota Polsek Mandau menangkap tersangka Riko Rikardo (40) di rumahnya Jalan Karya, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Riko diduga sedang menghisap Narkoba dan saat dilarang, pelaku menghabisi nyawa istrinya Dewi Marlina (37).
Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago, Senin (13/1/2025), mengatakan tersangka menganiaya korban dengan tangan dan membenturkan kepala ke dinding. Akibat kekerasan ini, Dewi Marlina yang sedang hamil tiga bulan meninggal dunia di dalam rumahnya, Rabu (8/1/2025).
Sebelum penganiayaan, korban menegur suaminya Riko Rikardo yang suka mengonsumsi Narkoba. Riko tidak terima dan marah-marah hingga berujung kekerasan dalam rumah tangga.
Polisi menyita barang bukti pakaian dan alat hisap Sabu. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (**)

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut
