Ditegur Saat Konsumsi Narkoba, Suami Bunuh Istri Hamil di Bengkalis

Kitakini.news -Ditegur karena mengkonsumsi Narkoba, seorang suami nekad membunuh istrinya di Kabupaten Bengkalis, Riau. Ironisnya, korban ternyata sedang hamil 3 bulan saat mengalami kekerasan dalam rumah tangga ini.
Baca Juga:
Anggota Polsek Mandau menangkap tersangka Riko Rikardo (40) di rumahnya Jalan Karya, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Riko diduga sedang menghisap Narkoba dan saat dilarang, pelaku menghabisi nyawa istrinya Dewi Marlina (37).
Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago, Senin (13/1/2025), mengatakan tersangka menganiaya korban dengan tangan dan membenturkan kepala ke dinding. Akibat kekerasan ini, Dewi Marlina yang sedang hamil tiga bulan meninggal dunia di dalam rumahnya, Rabu (8/1/2025).
Sebelum penganiayaan, korban menegur suaminya Riko Rikardo yang suka mengonsumsi Narkoba. Riko tidak terima dan marah-marah hingga berujung kekerasan dalam rumah tangga.
Polisi menyita barang bukti pakaian dan alat hisap Sabu. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (**)

100 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Warga Silangkitang Labusel Heboh Temuan Jasad di Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu
