Ditegur Saat Konsumsi Narkoba, Suami Bunuh Istri Hamil di Bengkalis

Kitakini.news -Ditegur karena mengkonsumsi Narkoba, seorang suami nekad membunuh istrinya di Kabupaten Bengkalis, Riau. Ironisnya, korban ternyata sedang hamil 3 bulan saat mengalami kekerasan dalam rumah tangga ini.
Baca Juga:
Anggota Polsek Mandau menangkap tersangka Riko Rikardo (40) di rumahnya Jalan Karya, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Riko diduga sedang menghisap Narkoba dan saat dilarang, pelaku menghabisi nyawa istrinya Dewi Marlina (37).
Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago, Senin (13/1/2025), mengatakan tersangka menganiaya korban dengan tangan dan membenturkan kepala ke dinding. Akibat kekerasan ini, Dewi Marlina yang sedang hamil tiga bulan meninggal dunia di dalam rumahnya, Rabu (8/1/2025).
Sebelum penganiayaan, korban menegur suaminya Riko Rikardo yang suka mengonsumsi Narkoba. Riko tidak terima dan marah-marah hingga berujung kekerasan dalam rumah tangga.
Polisi menyita barang bukti pakaian dan alat hisap Sabu. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (**)

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Rusak Mobil di Kantor Polisi, 10 Anggota Debt Collector Ditangkap Polda Riau

Polres Langkat Amankan Pemuda Asal Gebang, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Bawa 20 Kg Sabu dari Riau ke Medan, Dua Kurir Dituntut Mati
