Jumat, 07 Februari 2025

Dugaan Penganiayaan, Rektor Universitas Audi Indonesia Jadi Tersangka

Corry A Dahmudi - Sabtu, 11 Januari 2025 12:34 WIB
Dugaan Penganiayaan, Rektor Universitas Audi Indonesia Jadi Tersangka
(Istimewa)
Polsek Medan Tuntungan

Kitakini.news -Polsek Medan Tuntungan memanggil Rektor Universitas AUDI Indonesia FS untuk diperiksa terkait dugaan kasus penganiayaan seorang mahasiswi LHG Jumat (10/1/2025).

Baca Juga:

Kapolsek Tuntungan melalui Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu mengatakan, Rektor AUDI datang bersama Penasihat Hukumnya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Setelah diperiksa kemudian dijadikan tersangka. Nanti setelah selesai ini kita daftar ke Pengadilan Negeri Medan berkasnya," imbuh Ipda Syawal saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara kuasa hukum Rektor AUDI Simatupang mengaku belum nengetahui proses kedepannya seperti apa.

"Nanti saya informasikan lagi ya bang," ujar Simatupang saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler.

Namun kesepakatan sebelumnya dengan Polsek Tuntungan peradilan cepat.

"Yang tadi saya belum tahu arahnya bagaimana. Belum bisa saya pastikan bang. Nanti saya informasikan lagi," tambahnya.

Sebelumnya Rektor Universitas Audi FS dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi LHG dengan Nomor: LP/B/397/IX/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 22 September 2024. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tangkap Bandar Sabu Oyok Cs, 27 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan

Tangkap Bandar Sabu Oyok Cs, 27 Personel Polrestabes Medan Terima Penghargaan

Dugaan Penganiayaan Tahanan di RTP Polrestabes Medan Dilaporkan ke Poldasu

Dugaan Penganiayaan Tahanan di RTP Polrestabes Medan Dilaporkan ke Poldasu

Dugaan Penganiayaan Tahanan di RTP Polrestabes Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Dugaan Penganiayaan Tahanan di RTP Polrestabes Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Polres Madina Tetapkan Tiga Tersangka Penganiayaan, Ada Oknum Polsek

Polres Madina Tetapkan Tiga Tersangka Penganiayaan, Ada Oknum Polsek

Kapolres Madina Jenguk Warga Korban Penganiyaan Oleh Oknum Polsek Linggabayu

Kapolres Madina Jenguk Warga Korban Penganiyaan Oleh Oknum Polsek Linggabayu

Ayah Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas Dihukum 14 Tahun, Ibu Kandung 3,5 Tahun

Ayah Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas Dihukum 14 Tahun, Ibu Kandung 3,5 Tahun

Komentar
Berita Terbaru