Senin, 16 Juni 2025

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Azzaren - Sabtu, 02 November 2024 14:54 WIB
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
(Aank)
Hasil penggeledahan di mobil pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 21 bungkus besar seberat 21,6 Kilogram Sabu.

Kitakini.news -Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau kembali menggagalkan peredaran Narkoba jaringan internasional yang diedarkan antarprovinsi di Indonesia.

Baca Juga:

Kali ini petugas dari Satnarkoba Polres Indragiri Hilir menangkap sebuah mobil yang dibawa seorang pengedar bernama M Ali di Jalan Lintas Timur di Kecamatan Kemuning.

Kapolres Indragiri Hilir, AKPB Budi Setiawan, mengatakan dari hasil penggeledahan di mobil pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 21 bungkus besar seberat 21,6 Kilogram Sabu.

"Pelaku mengakui barang haram tersebut akan diantar pada seorang bandar yang memesan yang berada di pulau Jawa berinisial, Keling," ujar AKBP Budi, Jumat (1/11/2024).

Dari pengakuan tersangka, Polisi berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yakni inisial EK dan TR di lokasi berbeda, keduanya merupakan kurir yang akan mengantar Narkoba sampai kedua Pulau Jawa.

Dari ketiga tersangka petugas juga menyita satu unit mobil yang digunakan untuk membawa Narkoba dan tiga unit Ponsel.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Inhil dan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Komentar
Berita Terbaru