Selasa, 26 Agustus 2025

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Azzaren - Sabtu, 02 November 2024 14:54 WIB
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
(Aank)
Hasil penggeledahan di mobil pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 21 bungkus besar seberat 21,6 Kilogram Sabu.

Kitakini.news -Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau kembali menggagalkan peredaran Narkoba jaringan internasional yang diedarkan antarprovinsi di Indonesia.

Baca Juga:

Kali ini petugas dari Satnarkoba Polres Indragiri Hilir menangkap sebuah mobil yang dibawa seorang pengedar bernama M Ali di Jalan Lintas Timur di Kecamatan Kemuning.

Kapolres Indragiri Hilir, AKPB Budi Setiawan, mengatakan dari hasil penggeledahan di mobil pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba sebanyak 21 bungkus besar seberat 21,6 Kilogram Sabu.

"Pelaku mengakui barang haram tersebut akan diantar pada seorang bandar yang memesan yang berada di pulau Jawa berinisial, Keling," ujar AKBP Budi, Jumat (1/11/2024).

Dari pengakuan tersangka, Polisi berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yakni inisial EK dan TR di lokasi berbeda, keduanya merupakan kurir yang akan mengantar Narkoba sampai kedua Pulau Jawa.

Dari ketiga tersangka petugas juga menyita satu unit mobil yang digunakan untuk membawa Narkoba dan tiga unit Ponsel.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Inhil dan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Madina Ringkus 3 Pria Pesta Sabu di Panyabungan Jae

Polres Madina Ringkus 3 Pria Pesta Sabu di Panyabungan Jae

Polisi Diminta Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Tembung

Polisi Diminta Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Tembung

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Komentar
Berita Terbaru