Kamis, 01 Mei 2025

Seorang Ayah Tega Cabuli Putrinya, Hingga Mengancam Pakai Pisau

Efendi Jambak - Kamis, 17 Oktober 2024 23:56 WIB
Seorang Ayah Tega Cabuli Putrinya, Hingga Mengancam Pakai Pisau
Teks foto : Pelaku cabul saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Semakin tua zaman, semakin tak masuk akal tingkah laku manusia. Seperti kali ini, seorang ayah di Kota Padangsidimpuan berinisial SL (45) tega memperkosa putrinya sendiri (11 tahun). Bahkan hingga mengancam dengan pisau bila korban buka suara.

Baca Juga:

Kejadian itu di benarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga. Bahwa petugas telah mengamankan pelaku di Mapolres.

Terungkapnya peristiwa tersebut bermula pada 9 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu tiga orang anak yang berdiri di tepi jalan menghampiri Kapolres Padangsidimpuan yang tengah berkeliling. Satu diantaranya (korban) yang masih berusia 11 tahun meminta waktu unutk bercerita.

AKP Sinaga menyampaikan bahwa dari pertemuan itu, Kapolres Padangsidimpuan menerima laporan tentang apa yang dialami korban. "Ayah saya sangat kejam, hingga ibu saya meninggalkan kami. Ayah saya sering marah-marah di rumah, dan kami sudah satu malam tidur di jalan, tidak berani pulang ke rumah," ujar K Sinaga menirukan aduan korban kepada Kapolres Padangsidimpuan, Kamis (17/10/2024)..

Masih cerita aduan tersebut lanjut Sinaga, korban mengakui sudah dua kali sang ayah membuka baju dan menyetubuhinya. Sehingga memancing reaksi keras dari Kapolres Padangsidimpuan yang kemudian memanggil Kasat Reskrim serta Kanit PPA untuk mengamankan ketiga anak tersebut.

Selanjutnya ungkap Sinaga, KUPT PPA Padangsidimpuan dihadirkan dan menerima laporan lanjut bahwa tindakan pencabulan oleh ayah kandung itu terjadi pada 1 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 WIB di rumah. Termasuk ancaman dengan pisau untuk tidak membocorkan hal ini ke siapapun.

Tak hanya itu kata Sinaga, pada 4 Oktober 2024 korban juga mengalami peristiwa serupa untuk yang kedua kali, pada jam yang sama, di tempat yang sama dan ancaman yang sama. Namun kali ini, ancaman bukan hanya membocorkan, namun juga untuk melayani nafsu bejat pelaku.

Dari kondisi itu, laporan korban secara resmi diterima pada hari itu juga. Dan tak butuh waktu lama bagi kepolisian menangkap sang ayah yang tega mencabuli darah dagingnya sendiri.

Hasilnya, pada Kamis pekan lalu petugas menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka atas nama SL (45 tahun) atas dugaan tindak pidana pencabulan. Namun yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut. "Dia mengaku hanya memeluk korban," ungapnya.

Untuk membuktikan kebenaran tindakan tersebut katanya, petugas membuka hasil visum korban, dimana menerangkan bahwa dugaan kuat telah terjadi tindakan pencabulan.

"Adapun barang bukti yang kita amankan satu helai baju masing-masing berwarna abu-abu dan merah muda, satu helai celana berwarna abu-abu, celana dalam berwarna ungu dan sebilah pisau dapur," pungkasnya yang menjelaskan kini polisi tengah memproses kasus tersebut lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Modus Sering Beri Jajan, Pria 57 Tahun di Angkola Muaratais Cabuli Anak

Modus Sering Beri Jajan, Pria 57 Tahun di Angkola Muaratais Cabuli Anak

Komentar
Berita Terbaru