Senin, 25 Agustus 2025

Oknum Dosen Pembunuh Suaminya Sendiri Secara Berencana, Akhirnya Ditangkap

Azzaren - Kamis, 19 September 2024 16:27 WIB
Oknum Dosen Pembunuh Suaminya Sendiri Secara Berencana, Akhirnya Ditangkap
(Aditya)
Tersangka TR terbukti membunuh suaminya sendiri yang sebelumnya dilaporkan pelaku ke pihak kepolisian bahwa RS korban tewas karena kecelakaan.

Kitakini.news -Polsek Medan Helvetia menangkap seorang oknum dosen TR yang mengajar di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan yang merupakan tersangka pembunuhan berencana.

Baca Juga:

Pasalnya, tersangka TR terbukti membunuh suaminya sendiri yang sebelumnya dilaporkan pelaku ke pihak Kepolisian bahwa RS korban tewas karena kecelakaan Lalulintas pada Maret 2024 lalu.

Setelah unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan dengan mengambil bukti-bukti serta hasil otopsi jasad korban, pihaknya menemukan luka-luka bekas penganiayaan.


Bahkan, saat Satlantas melakukan pengecekan ke lokasi kecelakaan atas laporan tersangka, ternyata tidak ada kejadian kecelakaan yang dimaksud.

Hal itu membuat Polsek Medan Helvetia meyakini korban tewas dibunuh. Usai menyelidiki dan mendengarkan keterangan saksi-saksi, Polsek Medan Helvetia menemukan titik terang bahwa TR istri korban merupakan pelaku pembunuhan tersebut.

Atas temuan itu, tersangka TR yang merupakan seoramg dosen ditangkap petugas.

Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alex Piliang, alasan tersangka membunuh suaminya belum diketahui karena tersangka masih belum mau mengakuinya.

"Padahal bukti-bukti sudah ditemukan atas luka-luka pada jasad korban, salah satunya ada di kemaluan korban," ujar Alex, Rabu (18/9/2024).

Dosen tersebut pun dikenai ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati karena melanggar pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Sementara itu tersangka TR tidak mengakui perbuatannya dan hanya membantah semua tindakan yang ditujukan padanya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Yayasan Nurani Luhur Gelar Lomba Ceria se-Kelurahan Helvetia Tengah Meriah

Yayasan Nurani Luhur Gelar Lomba Ceria se-Kelurahan Helvetia Tengah Meriah

Keluarga Korban Terima Kasih ke Polres Tapsel Atas Ungkapan Kasus Pembunuhan

Keluarga Korban Terima Kasih ke Polres Tapsel Atas Ungkapan Kasus Pembunuhan

Polres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan di Paluta

Polres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan di Paluta

Terduga Pelaku Pembunuh Calon Anggota Paskibra Madina, Ditangkap

Terduga Pelaku Pembunuh Calon Anggota Paskibra Madina, Ditangkap

Jambret Tas Korban, Dua Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

Jambret Tas Korban, Dua Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Komentar
Berita Terbaru