Pria Pengedar Sabu dan Ganja Warga Tanjungbalai Diringkus Polres Tapteng

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pengedar Narkoba jenis Ganja dan Sabu di Desa Berambang Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapteng, Minggu (11/8/2024).
Baca Juga:
Pelaku yang berhasil diamankan yakni WRM (44 thn) warga Tanjungbalai diamankan dari dalam sebuah rumah warga yang ada disekitar tepi Pantai Desa Barambang, Tapteng.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa dari pelaku diamankan 8 (delapan) paket Narkotika jenis Sabu dan 1 paket Narkotika jenis Ganja dari saku celana.
"Pelaku berusaha menyembunyikan Sabu
didalam pedal pijakan sepeda. Sedangkan Ganja disembunyikan di Saku Celana bagian
depan " bebernya.
Selain itu, berdasarkan informasi
diketahui tersangka WRM (44 thn) sering membawa Narkotika dari daerah Tanjung
Balai untuk diedarkan di Kecamatan Sosorgadong dan Barus.
"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres
Tapteng mengamankan tersangka WRM (44 thn) dirumah kontrakannya di sosorgadong
setelah pulang perjalanan dari Tanjung Balai" papar Kasat Narkoba.
Hasil interogasi, WRM (44 thn) mengakui
bahwa Narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Zul dari daerah
Tanjung Balai.
Selanjutnya, tersangka beserta
barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum
sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Komit Bebas Narkoba dan HP, Lapas Pemuda Langkat Gelar Deklarasi

Polres Sidimpuan Tangkap Bapak dan Anak Terduga Pencabulan Anak Yatim Piatu

Mangkal di Trotoar Bawa Ganja, Supir Truk Diciduk Polres Sidimpuan

Satnarkoba Polres Siantar Sosialisasikan Call Center 110 ke Masyarakat

Polres Siantar Tangkap Residivis Edarkan Sabu di Kampung Karo
