Kamis, 18 September 2025

Pria Pengedar Sabu dan Ganja Warga Tanjungbalai Diringkus Polres Tapteng

Azzaren - Selasa, 13 Agustus 2024 03:30 WIB
Pria Pengedar Sabu dan Ganja Warga Tanjungbalai Diringkus Polres Tapteng
(Kitakini.news/Azzareen)
Pelaku WRM dan barang bukti di MaPolres Tapteng.

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang pengedar Narkoba jenis Ganja dan Sabu di Desa Berambang Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapteng, Minggu (11/8/2024).

Baca Juga:

Pelaku yang berhasil diamankan yakni WRM (44 thn) warga Tanjungbalai diamankan dari dalam sebuah rumah warga yang ada disekitar tepi Pantai Desa Barambang, Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa dari pelaku diamankan 8 (delapan) paket Narkotika jenis Sabu dan 1 paket Narkotika jenis Ganja dari saku celana.

"Pelaku berusaha menyembunyikan Sabu didalam pedal pijakan sepeda. Sedangkan Ganja disembunyikan di Saku Celana bagian depan " bebernya.

Selain itu, berdasarkan informasi diketahui tersangka WRM (44 thn) sering membawa Narkotika dari daerah Tanjung Balai untuk diedarkan di Kecamatan Sosorgadong dan Barus.

"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng mengamankan tersangka WRM (44 thn) dirumah kontrakannya di sosorgadong setelah pulang perjalanan dari Tanjung Balai" papar Kasat Narkoba.

Hasil interogasi, WRM (44 thn) mengakui bahwa Narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Zul dari daerah Tanjung Balai.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rahmansyah Minta Pemprovsu Alokasikan Dana Pembangunan Guardrail dan Jalan Provinsi di Tapteng-Sibolga

Rahmansyah Minta Pemprovsu Alokasikan Dana Pembangunan Guardrail dan Jalan Provinsi di Tapteng-Sibolga

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

DPRDSU Minta Bobby Sikapi Perseteruan Antara DPRD dan Bupati Tapteng, Bobby: Nanti Kita Cari Solusinya

DPRDSU Minta Bobby Sikapi Perseteruan Antara DPRD dan Bupati Tapteng, Bobby: Nanti Kita Cari Solusinya

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Komentar
Berita Terbaru