Sabtu, 23 Agustus 2025

Kembangkan Kasus Narkoba Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas, Polda Riau Tangkap Dua Pengedar di Pekanbaru

Azzaren - Sabtu, 10 Agustus 2024 07:03 WIB
Kembangkan Kasus Narkoba Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas, Polda Riau Tangkap Dua Pengedar di Pekanbaru
(Fitra)
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti

Kitakini.news - Kepolisian Daerah (Polda) Riau meringkus 2 pengedar Narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (7/8/2024). Penangkapan kedua pelaku tersebut hasil dari pengembangan kasus pesta Narkoba sekelompok mahasiswi di tempat hiburan malam.

Baca Juga:

Setelah pesta Narkoba, salah seorang mahasiswi mengendarai mobil dan menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas.

Polisi menangkap dua pengedar Narkoba berinisial SM dan MA di lokasi berbeda. Tersangka SM ditangkap disebuah Ruko Jalan Merak Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Polisi menyita barang bukti 5.055 butir Ekstasi dan 1.620 Happy Five.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/8/2024) mengungkapkan kedua tersangka merupakan anggota sindikat perdagangan Narkoba internasional. SM dan MA menutupi bisnis Narkobanya dengan modus usaha Laundry.

Kombes Manang juga menambahkan bahwa keduanya kerap mengedarkan Ekstasi di tempat hiburan malam. Diduga, Ekstasi ini dikonsumsi sekelompok mahasiswi yang terlibat pesta Narkoba, Sabtu pekan lalu.

"Pulang dari pesta Narkoba, salah seorang mahasiswi Marisa Putri menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas. Polda Riau sudah menetapkan Marisa Putri sebagai tersangka. Polisi juga menangkap tiga teman Marisa yang ikut pesta Narkoba. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Polsek Salapian Grebek Lokasi Diduga Tempat Narkoba, Ini Hasilnya

Polsek Salapian Grebek Lokasi Diduga Tempat Narkoba, Ini Hasilnya

Komentar
Berita Terbaru