Senin, 26 Januari 2026

Kembangkan Kasus Narkoba Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas, Polda Riau Tangkap Dua Pengedar di Pekanbaru

Azzaren - Sabtu, 10 Agustus 2024 07:03 WIB
Kembangkan Kasus Narkoba Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas, Polda Riau Tangkap Dua Pengedar di Pekanbaru
(Fitra)
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti

Kitakini.news - Kepolisian Daerah (Polda) Riau meringkus 2 pengedar Narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (7/8/2024). Penangkapan kedua pelaku tersebut hasil dari pengembangan kasus pesta Narkoba sekelompok mahasiswi di tempat hiburan malam.

Baca Juga:

Setelah pesta Narkoba, salah seorang mahasiswi mengendarai mobil dan menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas.

Polisi menangkap dua pengedar Narkoba berinisial SM dan MA di lokasi berbeda. Tersangka SM ditangkap disebuah Ruko Jalan Merak Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Polisi menyita barang bukti 5.055 butir Ekstasi dan 1.620 Happy Five.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/8/2024) mengungkapkan kedua tersangka merupakan anggota sindikat perdagangan Narkoba internasional. SM dan MA menutupi bisnis Narkobanya dengan modus usaha Laundry.

Kombes Manang juga menambahkan bahwa keduanya kerap mengedarkan Ekstasi di tempat hiburan malam. Diduga, Ekstasi ini dikonsumsi sekelompok mahasiswi yang terlibat pesta Narkoba, Sabtu pekan lalu.

"Pulang dari pesta Narkoba, salah seorang mahasiswi Marisa Putri menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas. Polda Riau sudah menetapkan Marisa Putri sebagai tersangka. Polisi juga menangkap tiga teman Marisa yang ikut pesta Narkoba. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Bilah Hilir Amankan Seorang Pria Hendak Transaksi Sabu

Polsek Bilah Hilir Amankan Seorang Pria Hendak Transaksi Sabu

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong

Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong

Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Polisi Diserang Belasan Orang

Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Polisi Diserang Belasan Orang

Kurir 200 Butir Ekstasi Dihukum Sembilan Tahun Penjara

Kurir 200 Butir Ekstasi Dihukum Sembilan Tahun Penjara

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Komentar
Berita Terbaru