Pria Ini Tenteng Plastik Berisi 1 Kg Ganja di Batunadua Jae Padangsidimpuan
Kitakini.news - Seorang pria berinisial IH, 36 tahun, harus menikmati suasana jeruji besi lantaran menguasai narkotika jenis ganja. Yang bersangkutan terlihat menenteng barang haram tersebut menggunakan kantongan plastik.
Baca Juga:
Tersangka IH di amankan petugas tidak jauh dari lokasi ia tinggal tepatnya di Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan Jumat (1/8/2024) sekira pukul 17:00 WIB.
"Usai mendapati laporan terkait adanya seseorang sedang membawa narkotika jenis ganja Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Dan setibanya di lokasi petugas melihat pelaku yang sedang membawa satu buah kantong plastik warna merah jambu," ujar Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar.
Setelah pemeriksaan sambung kasat, ditemukan satu bal diduga ganja di dalam kantong plastik yang sedang dibawanya menggunakan tangan sebelah kanan.
Selanjutnya petugas melakukan interogasi dan pelaku mengatakan bahwa narkotika tersebut didapat dari seseorang warga Aektuhul yang berinisial K. Setelah dilakukan pengejaran diduga pelaku sudah tidak ada di lokasi dan berhasil melarikan diri.
"Kemudian pelaku dan barang bukti satu buah kantong plastik warna merah jambu yang berisikan satu bal diduga ganja dengan berat 1.030 Gram (1 Kg) dan satu unit ponsel. Semua dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," katanya.