Kamis, 01 Mei 2025

Nyaru Jadi Pembeli, Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Sabu di Paluta

Efendi Jambak - Kamis, 18 Juli 2024 07:03 WIB
Nyaru Jadi Pembeli, Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Sabu di Paluta
(Dok. Polres Tapsel)
Pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu mnunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Tapsel.

Kitakini.news -Pakai teknik Undercover Buy atau menyamar sebagai pembeli, personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali sukses mengagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu, Selasa (16/7/2024) malam.

Baca Juga:

Personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel berpura-pura dengan menyamar menjadi pembeli sehingga mereka sukses mengagalkan peredaran Sabu di Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

"Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan tersangka berinisial, AAS (32). Tersangka, adalah warga Desa Siapolan, Kecamatan Halongonan," ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Salomo Sagala, Rabu (17/7/2024).

Sebelumnya, lanjut Kasat, pihaknya memperoleh informasi jika di Desa Pangirkiran marak transaksi Narkoba jenis Sabu. Dari informasi itu, pihaknya bergegas ke TKP dan mengidentifikasi seorang pria yang tak lain, ASS, sebagai pengedar.

Lanjut Kasat, pihaknya lalu membuat janji untuk bertemu dan memesan sabu ke AAS di dekat Kebun di Desa Pangirkiran. Setelah bertemu, petugas tak menunggu lama dan menangkap AAS. Di situ, AAS baru sadar ternyata Ia menjual Sabu ke Polisi.

"Saat kami lakukan pemeriksaan badan dan pakaian, dari saku Sweater tersangka, kami menyita barang bukti sebungkus kotak rokok. Di dalam kotak rokok itu berisi sebungkus plastik klip besar yang isinya 7 paket sedang berisikan Sabu seberat 6,05 Gram," urai Kasat.

Masih kata Kasat, AAS mengaku jika ia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial, D. Saat ini, Kasat mengaku masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait D tersebut, selaku penyuplai barang haram kepada AAS.

"Guna proses hukum lebih lanjut, kini kami menahan tersangka berikut barang bukti sabu di Mako Polres Tapsel," pungkasnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Polres Langkat Amankan Pemuda Asal Gebang, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Polres Langkat Amankan Pemuda Asal Gebang, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Bawa 20 Kg Sabu dari Riau ke Medan, Dua Kurir Dituntut Mati

Bawa 20 Kg Sabu dari Riau ke Medan, Dua Kurir Dituntut Mati

Komentar
Berita Terbaru