Polda Riau Tangkap Warga Negara Malaysia Terlibat Jaringan Narkoba

Kitakini.news - Polda Riau menangkap seorang warganegara Malaysia karena terlibat jaringan perdagangan narkoba internasional. Polisi juga menangkap dua anggota sindikat yang berperan sebagai kurir.
Baca Juga:
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memburu seorang pengedar narkoba hingga ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Jumat (12/7/2024), mengatakan polisi berhasil menangkap pria berkewarganegaraan Malaysia berinisial AR.
Polisi juga menangkap istri AR, warganegara Indonesia berinisial AE yang berperan membantu bisnis obat terlarang.
Manang mengungkapkan pasangan suami istri ini memesan paket sabu dari seorang warga di Riau berinisial HZ. Polisi menangkap HZ dalam bus saat berangkat dari Pekanbaru tujuan Samarinda.
Petugas menemukan satu kilogram sabu dalam tas kurir narkoba ini dan sebuah rumah di Pekanbaru. Diduga narkotika golongan satu ini diselundupkan dari Malaysia melalui Bengkalis, Riau.
Manang juga menyatakan tersangka HZ sudah enam kali mengirim paket sabu ke berbagai daerah di Indonesia dan mendapat upah sekitar Rp30 juta setiap pengiriman narkoba.

Polda Sumut Bekuk Empat Orang dari Jaringan Narkoba Tanjungbalai

Polda Riau Tangkap Empat Kurir Narkoba, 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Disita

Polda Riau Tangkap Komplotan Pengedar 15 Kilogram Ganja

Polda Riau Tangkap Empat Kurir Internasional, 53 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi

Polda Riau Bantu Pengamanan OTT KPK di Pekanbaru
