Polres Langkat Musnahkan 90 Kg Ganja dan 9 Kg Sabu

Kitakini.news -Polres Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 kilogram lebih atau 9.220,62 gram dan 90 kilogram lebih ganja atau 90.427,21 Gram yang telah berkekuatan hukum tetap, di lapangan belakang Mapolres Langkat, Jumat, (28/6/2024).
Baca Juga:
Pemusnahan
barang bukti tersebut dilaksanakan secara bersama-sama Kapolres Langkat AKBP
Faisal Rahmat Husein Simatupang yang diwakili Waka Polres Langkat Kompol Henman
Limbong, Plh Kasat Narkoba Polres, Langkat Iptu Sihar MT Sihotang, Kepala BNNK
Langkat AKBP S. Bangko, Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Kejaksaan Negeri
Langkat, Pengadilan Negeri Stabat serta perwakilan Labfor Polda Sumut Iptu M
Hansari.
"Pemusnahan
barang bukti yang dilakukan merupakan hasil sitaan dari 10 pelaku tindak pidana
narkotika, berdasarkan dari Penetapan Kejaksaan Negeri Stabat yang diterima
penyidik, dimana memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut dan juga
demi keamanan," ujar Wakapolres Langkat.
"Pemusnahan
ini, dasar hukumnya yakni pasal 91 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika," tambahnya.
Untuk
barang bukti narkoba jenis sabu sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam air
mendidih, sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dijelaskan
Kompol Limbong, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari 10
tersangkanya dan berasal 10 kasus yang ditangani pihak kepolisian.
"Pemusnahan
yang kita lakukan ini berasal dari sepuluh kasus dengan sepuluh pelakunya
terdiri 9 tersangka pria dan satu wanita," ungkap Limbong.
Pemusnahan
barang bukti narkotika ini, sambung Limbong, merupakan langkah nyata Polres
Langkat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
"Kami
akan terus berupaya untuk memberantas narkotika demi menjaga keamanan,
ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkotika)
menuju Indonesia Emas," ungkapnya.
Lebih
lanjut ditambahkannya, bahwa pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya
menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memerangi narkotika, tetapi juga
memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya
kerjasama dalam memberantas peredarannya.
"Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika," pungkas Limbong.

Datangi FKUB Langkat, Kapolres Ajak Ikut Jaga Keamanan dan Ketertiban

Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita 1,25 Gram Sabu

Memuliakan Anak Yatim, Kapolres Langkat Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan

Kapolres Langkat Silaturahmi ke MUI: Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas saat Ramadhan

Pastikan Stok Pangan Aman, Satgas Pangan Polres Langkat Monitoring
