Janjikan Masuk Akpol dan SEPA PK TNI, Istri Oknum Polisi Bersama Oknum TNI Diduga Menipu IRT Rp4 M

Kitakini.news -Seorang ibu rumah asal Kota Medan melaporkan istri oknum polisi dan oknum TNI ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) tekait dugaan penipuan yang menjanjikan akan meloloskan ketiga anknya ke Akademi Kepolisian dan SEPA PK TNI Tahun 2023. AkibatnyaUang sebesar Rp4 miliar raib.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan korban Lestina Barus, Rabu (26/6/2024) malam di kediamannya di Medan, Sumatera Utara.
Lestina menunjukkan selembar kuitansi transaksi pemberian uang senilai Rp4
miliar, foto-foto kedua pelaku saat menerima uang dan surat laporan ke Polda
Sumut dan Denpom.
Hal itu menjadi bukti-bukti Lestina Barus bahwa dirinya merupakan korban penipuan dari seorang istri oknum polisi yang bertugas di Polres Tanah Karo dan oknum TNI yang diketahui berdinas di Kodam I/Bukit Barisan.
Menurut korban Lestina Barus, penipuan itu terjadi pada bulan Oktober 2023 lalu. Istri oknum polisi tersebut melakukan penawaran ke korban akan bisa meloloskan ketiga anaknya ke instansi polri dan sekolah perwira TNI dengan uang Rp4 miliar.
Dijanjikan satu anaknya akan diloloskan masuk Akpol . Kemudian, dua anaknya
bisa masuk SEPA PK TNI Tahun 2023. Namun, sampai saat ini pelaku tidak bisa
menempati janjinya ke Lestina barus.
Sehingga pada bulan November korban melapor ke Poldasu dan bulan Desember pelaku oknum TNI rekanan istri oknum polisi Tanah Karo dilaporkan ke Denpom I/5 Medan.
Lestina Barus juga menjelaskan, penyerahan uang itu dilakukan di Kabupaten Magelang yang langsung diterima pelaku yakni Juliana Purba saat itu bersama Praka Rasidin Lembeng.
Terkait kasus ini, Kamis pagi (27/6/2024), pihak kepolisian Daerah Sumatera
Utara belum memberikan keterangan. Kepala Bidang Humas dan Direktur Krimum
Polda Sumut belum memberikan jawaban dengan alasan sedang kegiatan di luar.
(**)
(Teguh)

Modus Jual Mobil Rental, Warga Deli Serdang Didakwa Penipuan Rp120 Juta

Warga Deliserdang Dihukum 20 Bulan Penjara Karena Tabrak Anggota TNI

Kasus Penipuan Rp758 Juta, Pemilik Sanggar BCP Dihukum Dua Tahun Penjara

Korban Laporkan P3K RSUD Parapat Kasus Penipuan Jual-beli Tanah

Kejanggalan Drawing Liga 4 Viral, Erick Thohir Desak Diulang
