Positif! Pemeran Video Asusila di Tapanuli Utara Itu ASN Pemprov Jabar

Ternyata kabar itu benar. Melansir berbagai sumber, Jumat (21/6/2024), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat mengonfirmasi kalau wanita berinisil TS itu memang ASN Pemprov Jabar.
Baca Juga:
"(TS) benar ASN Pemprov Jabar, ada di Dinas DMPDes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Red). Informasi berkesesuaian," kata Kepala BKD Jabar, Sumasna.
Sebelumnya, Polres Tapanuli Utara telah melakukan penyelidikan atas video asusila viral ini. Mereka akan memanggil TS, terduga pemeran perempuan di dalam video itu. Polisi juga sudah melayangkan panggilan kepada TS.
Disebut, TS saat ini sebagai ASN di Dinas PMD Pemprov Jabar. Mulanya, Sekretaris Daerah Tapanuli Utara Indra Simaremare diduga terlibat, namun dia membantah saat diperiksa polisi.
Menurut Kepala BKD Jabar Sumasna, TS merupakan pegawai pindahan dari Tapanuli Utara. Kemudian, yang bersangkutan mengikuti seleksi di lingkungan DMPDes Jabar dan dinyatakan lolos. TS diketahui baru bekerja penuh di dinas tersebut pada 2022.
"Jadi kalau indikasi ini (TS) pindahan dari Tapanuli Utara, kami menerima 2020, mulai 100 persen pindah (ke DPMDes) setelah kelengkapan (tahun) 2022. Kami sedang meminta bantuan DPMD apakah ada pengakuan yang bersangkutan," jelasnya.
Menurutnya, selama proses pemindahan dari Pemkab Tapanuli Utara ke Pemprov Jabar, TS menempuh seluruh persyaratan, termasuk soal keterangan disiplin yang menjadi syarat dalam proses perpindahan kepegawaian.
Jabatan TS sendiri saat ini masih sebagai ASN biasa dan belum menempati jabatan struktural, seperti kabid, kasie, atau yang lainnya.
"Kami terima sudah sesuai dengan aturan perpindahan waktu itu 2020. Beliau belum di struktur masih ASN biasa," pungkasnya.*

Rommy Van Boy Serukan Pemecatan Camat dan Lurah Positif Narkoba

Syaiful Ramadhan Dukung Tindakan Tegas Rico Terhadap ASN Positif Narkotika

Wanita Pencuri Jemuran Viral di Belawan

Pelaku Pembacokan Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Ditangkap di Binjai

Polda Sumut Tangkap Pembacok Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang
