Minta Terbit Rencana Dibebaskan, Ratusan Massa Demo PN Stabat

Kitakini.news -Ratusan massa menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Jalan Proklamasi, Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga:
Dalam aksinya, massa yang terdiri dari Ormas Pemuda Pancasila, Satma PP, 234 SC dan F.SPTI-K.SPSI serta masyarakat Kabupaten Langkat meminta Pengadilan Negeri Langkat sebagai "Wakil Tuhan" dalam persidangan agar memutuskan dengan hati nurani dan seadil-adilnya serta menegakan keadilan yang sebenar-benarnya sesuai dengan Fakta persidangan.
Massa juga menilai seluruh persidangan baik dari saksi penuntut umum maupun saksi yang meringankan yang menerangkan bahwa tidak ada keterlibatan Terbit Rencana Peranginangin.
Koordinator aksi Bobby Purwadi mengatakan, aksi yang mereka lakukan agar majelis Hakim menolak seluruhnya isi dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat.
"Kami menilai Restitusi yang
dimohonkan LPSK kepada terdakwa juga tidak beralasan karna JPU dalam
tuntutannya tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang dirugikan terhadap
korban selama dalam pemulihan atau pengobatan," ujarnya.
Bobby juga meminta agar terdakwa TRP
dibebaskan karena dari beberapa sidang saksi menyatakan terdakwa tidak terlibat
dalam kasus kerangkeng atau TPPO dan menilai fakta-fakta persidangan tuntutan
JPU sangat tidak masuk akal.
"Kami Butuh Sosok TRP karena
beliau merupakan sosok garda terdepan yang dengan nyata dan tegas berani
memerangi narkoba. Majelis hakim yang terhormat, kami memohon agar kiranya
faktapersidangan dapat menjadi pertimbangan yang seadil-adilnya,"
ucap Bobby.
Sebelumnya JPU Kejari langkat
menuntut terdakwa TRP dengan hukuman 14 Tahun kurungan dalam sidang kasus TPPO
yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat. (**)

Sebanyak 460 Jamaah Calon Haji Langkat Ikuti Tepung Tawar

Bupati Langkat Dukung Opsen Pajak: Dorong Kenaikan PAD Lewat Kolaborasi

Pemkab Langkat Dorong Peningkatan Statistik Sektoral: Sinergi dengan BPS Jadi Kunci

Bupati Langkat Serahkan Bantuan Rp120 Juta untuk Korban Kebakaran di Bahorok

Bupati Langkat, Ondim Serahkan SK CPNS: Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab
