Harta Kekayaan Bambang Meningkat Sejak Menjabat Dirut RSUP Adam Malik
Kitakini.news -Total harta kekayaan yang dimiliki Bambang Prabowo menjadi sorotan. Pasalnya sejak menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, harta kekayaan Bambang Prabowo naik secara drastis.
Baca Juga:
Hal
itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang
tercatat pada laman elhkpn.kpk.go.id,
Jumat (26/4/2024).
Bambang
Prabowo yang saat ini menyandang status tersangka atas kasus dugaan korupsi
Pengelolaan Keuangan Negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H Adam Malik
Tahun 2018, rutin melaporkan hartanya secara Periodik ke KPK.
Ia
tercatat melaporkan LHKPN sejak tanggal 27 Agustus 2012. Ketika itu, Ia
menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan pada Rumah
Sakit (RS) Jiwa Prof dr Soeroyo Magelang.
Dalam
laporan LHKPN tersebut, Bambang Prabowo tercatat memiliki total harta kekayaan
sebesar Rp128.204.509 atau Rp128 juta lebih.
Kemudian pada 1 Februari 2014, Bambang Prabowo kembali melaporkan harta
kekayaannya. Saat itu, Ia menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) RS Jiwa Prof
dr Soeroyo Magelang.
Namun,
ketika menjabat Dirut RS Jiwa Prof dr Soeroyo Magelang, harta kekayaannya
tercatat semakin berkurang dan minus, menjadi Rp-563.257.491. Hal yang sama
juga tercatat pada laporan harta kekayaannya per tanggal 29 Februari 2016.
Dilihat dari LHKPN, Bambang Prabowo melaporkan harta kekayaannya minus sebesar
Rp -777.186.924.
Kemudian,
harta kekayaannya kembali naik setelah menjabat Dirut RSUP Adam Malik, menjadi
Rp146.131.142 atau Rp146 juta lebih. Ia melaporkan harta kekayaannya per
tanggal 31 Desember 2017.
Nah,
semenjak menjadi Dirut RSUP Adam Malik, harta kekayaan Bambang Prabowo melejit
pesat. Dalam waktu satu tahun tepatnya per tanggal 31 Desember 2018, harta
kekayaan Bambang Prabowo naik menjadi Rp1.975.590.186 atau Rp1,9 miliar lebih.
Sejak
saat itu, harta kekayaannya semakin bertambah. Berdasarkan detail data harta
kekayaan yang Ia miliki dalam LHKPN terakhir, yakni pada 21 Februari 2020 untuk
Periodik 2019, Bambang Prabowo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.167.653.829
atau Rp2 miliar lebih.
Dalam
catatan LHKPN, harta kekayaan Bambang Prabowo, terbanyak untuk kategori tanah
dan bangunan mencapai Rp1.837.500.000 atau Rp1,8 miliar lebih yang terletak di
Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Bambang
Prabowo memiliki tanah dan bangunan seluas 190 m2/162 m2 di Kota Salatiga, Jawa
Tengah senilai Rp750.000.000. Lalu tanah seluas 125 m2 di Kota Salatiga, Jawa
Tengah, senilai Rp187.500.000 dan tanah dan bangunan seluas 112 m2/210 m2 di
Kota Salatiga senilai Rp900.000.000.
Kemudian,
Ia juga memiliki harta kekayaan alat transportasi dan mesin senilai Rp551.000.000,
diantaranya motor Yamaha Mio Tahun 2015 senilai Rp6.000.000, mobil Toyota
Fortuner VRZ Tahun 2016 seharga Rp 385.000.000 dan mobil, Toyota Yaris TRD
Tahun 2018, senilai Rp160.000.000.
Selain
harta kekayaan tanah dan bangunan serta alat transportasi, Bambang Prabowo juga
memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp40 juta dan kas setara kas Rp11 juta
serta hutang sebesar Rp272 juta.
Sebelumnya,
Kejaksaan Negeri Medan pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan
Bambang Prabowo selaku mantan Dirut RSUP H. Adam Malik, sebagai tersangka,
Selasa (23/4/2024).
Selain
Bambang, Pidsus Kejari Medan sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka
yakni Ardiansyah Daulay selaku mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum
(BLU) RSUP Adam Malik dan Mangapul Bakara selaku Direktur Keuangan RSUP Adam
Malik.
Ketiganya
diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar
Rp8 miliar pada RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran (TA) 2018.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.