Sabtu, 27 Juli 2024

Kerap Beroperasi di Seputaran KIM, Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Pungli

Desrin Pasaribu - Rabu, 03 April 2024 16:05 WIB
Kerap Beroperasi di Seputaran KIM, Polsek Medan Labuhan Ringkus Pelaku Pungli
(Polres Pelabuhan Belawan)
Polisi ringkus Haris, pelaku pungli yang kerap beroperasi diseputaran KIM

Kitakini.news -Polsek Medan Labuhan menangkap seorang pelaku pemalakan atau pungutan liat (Pungli) kerap beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM).

Baca Juga:

Pelaku yang berhasil diringkus yakni Haris (32) warga Desa Sinar Gunung, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.


Penangkapan terhadap Haris bermula dari informasi yang diperoleh Humas Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan pemantauan Media Sosial dan Media Online terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Begitu mendapat informasi tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban langsung memerintahkan personel untuk segera dilakukan penangkapan. Dengan respon cepat, petugas Polsek Medan Labuhan langsung melakukan upaya penangkapan.

"Pada Minggu siang, Haris berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut." ungkapnya.

Ia menambahkan, tindakan pemalakan atau pungli adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik.

"Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pungli atau pemalakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," bebernya.

Pelaku akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya yang merugikan masyarakat. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Simpan Happy Five dan Ekstasi, Warga Kampung Lalang Dituntut Enam Tahun Penjara

Simpan Happy Five dan Ekstasi, Warga Kampung Lalang Dituntut Enam Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Penipuan Rp3,8 M, Kevin Tanujaya Dihukum Dua Tahun Delapan Bulan Penjara

Terbukti Lakukan Penipuan Rp3,8 M, Kevin Tanujaya Dihukum Dua Tahun Delapan Bulan Penjara

Menyisir Kontras Pembangunan Penyangga Ibukota Provinsi, Ricky Dorong Penguatan RTRW Deli Serdang

Menyisir Kontras Pembangunan Penyangga Ibukota Provinsi, Ricky Dorong Penguatan RTRW Deli Serdang

Cabjari Pancur Batu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi di UINSU

Cabjari Pancur Batu Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi di UINSU

Fatoni Jamin Persiapan PON XXI Sesuai Jadwal

Fatoni Jamin Persiapan PON XXI Sesuai Jadwal

Tiga Pria Ini Manfaatkan Jalan Berlubang untuk Pungli di Angkola Selatan

Tiga Pria Ini Manfaatkan Jalan Berlubang untuk Pungli di Angkola Selatan

Komentar
Berita Terbaru