Sabtu, 27 Juli 2024

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Wanita Diduga Bandar Narkoba

Desrin Pasaribu - Jumat, 29 Maret 2024 23:37 WIB
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Wanita Diduga Bandar Narkoba
(Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Seorang wanita yangbdiduga sebagai pengedar Narkoba di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 7 pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Baca Juga:

Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap menjelaskan para pelaku yang berhasil ditangkap salah satunya seorang wanita, Darlia (40) yang diduga sebagai pengedar.

Selain itu, enam orang pria dengan rentang usia 20 hingga 44 tahun yang juga diamankan karena diduga sebagai pengguna Narkoba.

"Dari lokasi penangkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi Sabu, uang tunai sebesar Rp335.000 diduga hasil penjualan Sabu, dan 1 unit handphone," ungkap AKP Abdi Harahap.

Saat ini, seluruh pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

"Untuk para pengguna Narkoba, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan mereka adalah pengguna murni, akan dilakukan upaya rehabilitasi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara," ujar AKP Abdi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Gabungan Gelar Razia dan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan

Tim Gabungan Gelar Razia dan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan

Sempat Halangi Petugas, Pengedar Sabu di Tapsel Akhirnya Berhasil Ditangkap

Sempat Halangi Petugas, Pengedar Sabu di Tapsel Akhirnya Berhasil Ditangkap

Polres Binjai Tangkap Seorang Kakek Penjual Ganja

Polres Binjai Tangkap Seorang Kakek Penjual Ganja

Miliki 40 Bungkus Sabu, Pria Gondrong Diringkus Polres Binjai

Miliki 40 Bungkus Sabu, Pria Gondrong Diringkus Polres Binjai

Polres Langkat Amankan Seorang Pelaku Pengedar Sabu

Polres Langkat Amankan Seorang Pelaku Pengedar Sabu

Simpan Happy Five dan Ekstasi, Warga Kampung Lalang Dituntut Enam Tahun Penjara

Simpan Happy Five dan Ekstasi, Warga Kampung Lalang Dituntut Enam Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru