Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Seorang Wanita Diduga Bandar Narkoba
Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 7 pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Baca Juga:
Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap menjelaskan para pelaku yang berhasil ditangkap salah satunya seorang wanita, Darlia (40) yang diduga sebagai pengedar.
Selain itu, enam orang pria dengan rentang usia 20 hingga 44 tahun yang juga diamankan karena diduga sebagai pengguna Narkoba.
"Dari lokasi penangkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi Sabu, uang tunai sebesar Rp335.000 diduga hasil penjualan Sabu, dan 1 unit handphone," ungkap AKP Abdi Harahap.
Saat ini, seluruh pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan peredaran Narkoba di wilayah tersebut.
"Untuk para pengguna Narkoba, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan mereka adalah pengguna murni, akan dilakukan upaya rehabilitasi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara," ujar AKP Abdi. (**)