Sabtu, 05 Juli 2025

Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Padangsidimpuan Tangkap 2 Pria Bawa Sabu

Efendi Jambak - Senin, 25 Maret 2024 17:22 WIB
Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Padangsidimpuan Tangkap 2 Pria Bawa Sabu
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Dua pelaku Narkoba yang ditangkap Polres Padangsidimpuan saat menggerebek sarang transaksi Narkoba, Minggu (24/3/2024)

Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi Narkoba, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II Silayang-Layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Minggu (24/3/2024) malam.

Baca Juga:

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar mengatakan, penggerebekan dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari warga, yang kemudian Tim Satres Narkoba melakukan berbagai penyelidikan yang dipimpin Kanit 1 Aiptu A Taufik Simbolon.

"Saat dilakukan penyelidikan melihat gerak gerik dua orang pria dewasa mencurigakan di Gang Lestari, Lingkungan Silayang Layang sedang mengendarai sepeda motor Merk Mio warna biru yang hendak keluar menuju Jalan Sudirman saat bersamaan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka DIS (27) warga Jalan Pembangunan Panyanggar baru Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara," beber AKP Jasama kepada wartawan di Padangsidimpuan, Senin (25/3/2024).

AKP Jasama juga mengungkapkan, bahwa saat hendak ditangkap, pelaku berusaha membuang 1 bungkus plastik transfaran berisi Sabu dibawah sepeda motor milik rekannya berinisial NOS (27) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

"Saat di interogasi, pelaku menjelaskan mendapatkan Narkotika tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya di daerah Silayang-layang kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dengan cara membeli seharga Rp100.000," tuturnya.

Dengan memboyong pelaku kemudian tim melakukan pengembangan ke Kelurahan Wek II Silayang-layang dengan membawa pelaku, namun alhasil orangnya keburu melarikan.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan personel antara lain 1 bungkus Plastik klip transparan berisi Narkotika Golongan I jenis Sabu dengan berat 0,20 Gram, berikut 1 unit Hanphone Samsung warna Hitam dan 1 Hanphone merek Vivo warna Gold, berikut 1 Dompet warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru," bebernya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui barang Haram tersebut milik mereka.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sumut Juara Narkoba 4 Tahun Berturut, Irham Buana: Kita Diam Saja, Generasi Hancur!

Sumut Juara Narkoba 4 Tahun Berturut, Irham Buana: Kita Diam Saja, Generasi Hancur!

Simpan Narkoba di Kamar Mandi, Warga Binjai Utara Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Kamar Mandi, Warga Binjai Utara Ditangkap Polisi

Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Eksepsi di PN Tanjung Balai

Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Eksepsi di PN Tanjung Balai

Belasan Personel Polres Padangsidimpuan Naik Pangkat, Ini Pesan AKBP Wira Prayatna

Belasan Personel Polres Padangsidimpuan Naik Pangkat, Ini Pesan AKBP Wira Prayatna

Operasi Antik Toba 2025, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka Narkoba dan Sita Senjata Api Rakitan

Operasi Antik Toba 2025, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka Narkoba dan Sita Senjata Api Rakitan

Apartemen Mewah Jadi Tempat Pembuat Liquid Vape Narkoba Hasilkan Rp300 M

Apartemen Mewah Jadi Tempat Pembuat Liquid Vape Narkoba Hasilkan Rp300 M

Komentar
Berita Terbaru