Polres Pelabuhan Belawan Sapu Bersih 4 Pelaku Pungli

Kitakini.news -Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan sapu bersih pelaku pungutan liar (pungli) dengan menangkap 4 tersangka, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Menurut Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Mikael (19), Oloan (19), Rangga (18), dan Awaluddin (37).
Mereka ditangkap di kawasan
Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, dengan barang bukti uang tunai
masing-masing sebesar Rp12.000, Rp15.000, Rp15.000,dan Rp11.000, hasil pungli
dari truk yang melintas di lokasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa keempat pelaku
telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan
penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kegiatan patroli yang kami
lakukan tidak hanya untuk menjaga ketertiban masyarakat, tetapi juga untuk
memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat," ujar AKP Rudi
Handoko. (**)

Rudi Alfahri Apresiasi Agus Andrianto Copot 30 Oknum Pejabat Imigrasi Bandara Soetta

Timur Tumanggor Non Aktifkan Ali Hotman Sebagai Kadispora Sidimpuan

Polisi Kepung Rumah Bandar Narkoba di Marelan, Pelaku Sempat Buang Bagang Bukti

Tiga Pria Ini Manfaatkan Jalan Berlubang untuk Pungli di Angkola Selatan

Hendro Susanto: Kadisdik Sumut Abdul Haris Harus Segera Copot Kepsek SMAN 8 Medan
