Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor
Kitakini.news - Petugas Polsek Belawan menangkap Wahyudi warga Jalan Asahan, Kecamatan Medan Belawan yang terlibat dalam pencurian 2 unit sepeda motor milik Juliyanti di Jalan Veteran, Kelurahan Belawan I.
Baca Juga:
Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong mengatakan pencurian 2 unit sepeda motor milik korban terjadi, Sabtu (27/3/2024). Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan Wahyudi sebagai pelaku pencurian sepeda motor korban.
"Pelaku ditangkap di rumahnya setelah hasil penyelidikan menunjukkan keterlibatannya dalam pencurian tersebut," imbuh Kapolsek Belawan kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian 2 unit sepeda motor milik korban bersama dua rekannya.
"Mereka menggunakan cara masuk ke dalam rumah dengan menggunting kawat penghalang nyamuk ventilasi diatas pintu rumah dengan menaiki meja kayu, lalu membuka pintu dari dalam dan mengeluarkan sepeda motor korban," bebernya.
"Kedua sepeda motor tersebut dijual di daerah Kampung Lalang kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp1.3 juta merek Vario dan Rp5 juta untuk Yamaha R15 dan pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.4 juta," paparnya.
"Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua rekannya masih dalam upaya pengejaran oleh Unit Reskrim," pungkasnya. (**)