Ngaku Pulang Dari Pasar, Seorang Ibu Asal Tapsel Kedapatan Simpan Sabu

Kitakini.news - Seorang ibu rumah tangga, berinisial MB (44), Kelurahan Pintu Padang Raya II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Kejadian ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan tentang maraknya peredaran Narkotika di daerah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba AKP Salomo Sagala bersama tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MB di rumahnya.
"Saat melakukan penggeledahan, kita menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket Sabu seberat 25 Gram," terang Kasat Narkoba.
Dalam pengakuannya, MB yang berpendidikan terakhir SD ini mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik suaminya.
"Ia mengaku Sabu tersebut milik suaminya (R) yang diperoleh dari Desa Sidadi, Tapsel. Saat ini MB telah diamankan dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (**)

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel
