Poldasu OTT Kurir 13 Kg Sabu di Perbatasan Aceh-Sumut

Kitakini.news - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara tangkap tangan seorang pembawa Narkoba jenis Sabu seberat 13 Kilogram di jalur darat perbatasan Sumut - Aceh, tepatnya diperlintasan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024) malam.
Baca Juga:
Dalam video amatir penangkapan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Senin (12/2/2024), membenarkan kalau tim Reserse Narkoba melakukan penangkapan seorang pelaku yang berperan sebagai kurir.
Pelaku berinisial H sempat melarikan diri ketika diringkus. Polisi pun sempat terkecoh dan tak lama kemudian pelaku ditangkap disebuah area SPBU.
Polisi yang memeriksa menemukan sebuah goni di dalam sebuah mobil yang berisikan tumpukan Sabu-Sabu yang sudah dikemas dengan bungkusan Teh Cina.
Usai diperiksa dan dimintai keterangan, pelaku dibawa ke Mako Polda Sumut untuk jalani penyidikan. Dari keterangan H diperoleh info bahwa ada nama pelaku lain yakni F.
Berdasarkan keterangan pelaku H, 13 Kilogram Sabu ini akan diberikan ke F, sehingga tim Ditres Narkoba Polda Sumut memburu F yang kini berada di Kota Medan. (**)

Pemkab Langkat Tegaskan Efisiensi dan Akuntabilitas dalam P-APBD 2025

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

Super Big Match! Man City vs Tottenham, Adu Ketajaman Haaland dan Richarlison di Etihad
