Poldasu OTT Kurir 13 Kg Sabu di Perbatasan Aceh-Sumut

Kitakini.news - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara tangkap tangan seorang pembawa Narkoba jenis Sabu seberat 13 Kilogram di jalur darat perbatasan Sumut - Aceh, tepatnya diperlintasan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024) malam.
Baca Juga:
Dalam video amatir penangkapan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Senin (12/2/2024), membenarkan kalau tim Reserse Narkoba melakukan penangkapan seorang pelaku yang berperan sebagai kurir.
Pelaku berinisial H sempat melarikan diri ketika diringkus. Polisi pun sempat terkecoh dan tak lama kemudian pelaku ditangkap disebuah area SPBU.
Polisi yang memeriksa menemukan sebuah goni di dalam sebuah mobil yang berisikan tumpukan Sabu-Sabu yang sudah dikemas dengan bungkusan Teh Cina.
Usai diperiksa dan dimintai keterangan, pelaku dibawa ke Mako Polda Sumut untuk jalani penyidikan. Dari keterangan H diperoleh info bahwa ada nama pelaku lain yakni F.
Berdasarkan keterangan pelaku H, 13 Kilogram Sabu ini akan diberikan ke F, sehingga tim Ditres Narkoba Polda Sumut memburu F yang kini berada di Kota Medan. (**)

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Festival Sepakbola Usia Dini ‘Utamasia Youth Competition 2025’ Jadi Contoh Ideal Pembinaan Talenta Muda

Polemik 4 Pulau, Aldi Syahputra: Pahami Substansinya dan Kritiklah Dengan Kata Sopan

Pantur Banjarnahor Minta Gubsu Alokasikan Pengadaan Vaksin Flu Babi Avac ASF Live di APBD Sumut

Rony Situmorang: Polemik 4 Pulau Jangan Sampai Ganggu Keamanan Bangsa
