OJK : Tata Kelola untuk Pertumbuhan Ekonomi Penting

Kitakini.news - Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa penerapan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan dalam acara Governansi Insight Forum dengan tema "Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan Berintegritas" yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (17/6/2025).
Sophia mengungkapkan bahwa data dari Worldatlas.com 2025 dan Transparency.org 2024 menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat integritas suatu negara, semakin pesat pula kemajuan pembangunannya.
Forum ini dihadiri oleh lebih dari 550 peserta secara hybrid, termasuk lembaga jasa keuangan, perwakilan pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya di Kalimantan Selatan.
Untuk memperkuat tata kelola, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud.
"Dengan berlakunya dan diimplementasikannya POJK ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan dapat terjaga," kata Sophia.
Dia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun sektor jasa keuangan yang berintegritas demi menjaga ketahanan ekonomi.
Sophia menambahkan bahwa penguatan tata kelola juga diterapkan dalam internal OJK melalui Survei Penilaian Integritas KPK sebagai indeks penilaian kinerja organisasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, dan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo.

OJK Wajibkan Sertifikasi Kompetensi Kerja di Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun

OJK Terbitkan Tiga SEOJK Baru Sektor Perasuransian

OJK Dorong Literasi Keuangan Perempuan Melalui Program Edukasi Hybrid

OJK dan Pemda Kolaborasi untuk Sektor Jasa Keuangan Berintegritas

OJK Gelar Edukasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Musthafawiyah
