Kembangkan Infrastruktur Gas Bumi, PGN dan Krakatau Steel Jalin Kerja Sama Strategis
Kitakini.news - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Krakatau Bandar Samudera (KBS), resmi menjalin kerja sama untuk mengembangkan pasar dan infrastruktur gas bumi di kawasan pelabuhan.
Baca Juga:
Kerja sama ini merupakan langkah proaktif PGN dalam memperluas layanan gas bumi ke wilayah baru, khususnya di Terminal Cigading 1 dan Terminal Cigading 2, Cilegon, Banten.
Dalam kolaborasi ini, PGN dan KBS akan membangun infrastruktur landbase LNG yang mencakup fasilitas regasifikasi, bunkering, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Kawasan Cilegon dipilih karena memiliki jaringan pipa gas bumi yang sudah ada, sehingga potensi penyerapan gas bumi di wilayah ini semakin besar.
"Diharapkan, kerja sama ini tidak hanya meningkatkan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan perekonomian setempat," ucap Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025).
Dia juga menyatakan harapannya agar kolaborasi ini dapat segera direalisasikan dalam tahapan yang lebih konkret.
"Pemanfaatan pelabuhan untuk pembangunan landbase LNG sangat potensial dan diperlukan, mengingat kebutuhan LNG untuk memenuhi pasokan gas ke wilayah-wilayah yang jauh dari jaringan pipa," ujarnya dalam penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama,Rabu (12/3/2025).
PGN saat ini telah melayani lebih dari 10.000 pelanggan di Cilegon, dengan penyerapan gas mencapai 54 BBTUD. Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
PGN Pastikan Penyaluran Gas Bumi Andal Selama Nataru
Dorong Ekonomi Kreatif Desa Pagardewa, PGN Serahkan Playground dan Landmark Wisata Danau Kemiri
Stasiun Gas Pagardewa, Tulang Punggung Pasokan Gas Bumi dari Sumatera ke Jawa
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar, Langkah Patuh UU BUMN untuk Tata Kelola Lebih Kuat