Sabtu, 27 Juli 2024

Pesan KPPU ke Pelaku Usaha Jelang Ramadan, Hati-hati Naikkan Harga!

Siti Amelia - Senin, 12 Februari 2024 11:37 WIB
Pesan KPPU ke Pelaku Usaha Jelang Ramadan, Hati-hati Naikkan Harga!
humas KPPU
Sidak Ketua KPPU jelang Ramadan ke pasar tradisional di Bandung.

Kitakini.news - Pelaku usaha diminta berhati-hati dalam menaikkan atau menentukan harga komoditas pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Jangan sampai melanggar ketentuan Undang-Undang No. 5 tahun 1999, terlebih jika ada potensi kartel di baliknya.

Baca Juga:

Pesan ini disampaikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M.Fanshurullah Asa dalam sidak bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Pasar Tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung, Minggu (11/2/2024).

Pesan ini disampaikan Ketua KPPU pasca temukan adanya gejolak harga hingga mencapai 170 persen dari Harga Eceren Tertinggi (HET), terutama pada komoditas gula konsumsi dan beras. Ditemukan juga kenaikan signifikan pada komoditas cabai merah keriting.

"Sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang Bulan Ramadan," jelas Ketua KPPU saat sidak bersama Ketua BPKN M. Mufti Mubarok dan Kepala Kantor Wilayah III Lina Rosmiati, seperti tertulis dalam siaran persnya.

Sebagai informasi, sejak akhir tahun lalu terdapat beberapa komoditas pangan yang terus mengalami kenaikan harga dan berada di atas HET yang ditetapkan Pemerintah.

Menurut data perkembangan harga pangan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, dalam kurun waktu antara tanggal Desember 2023 hingga Februari 2024, harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan di wilayah Jawa Barat.

Untuk mengantisipasi permainan harga dan pasokan, KPPU dan BPKN berinisiatif melakukan inspeksi mendadak. Dari sidak di Pasar Cihapit, komoditas beras premium secara rata-rata mengalami kenaikan harga sebesar 21,58% menjadi Rp 16.900/kg. Padahal HET beras premium sebesar Rp 13.900/kg sebagaimana telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Sedangkan beras medium mengalami kenaikan sebesar 28,44% dari HET sebesar Rp 10.900/kg menjadi Rp 14.000/kg. Cabai merah keriting terpantau mengalami kenaikan yang sangat signifikan jelang Ramadan.

HET cabai merah keriting adalah Rp 55.000/kg namun di pasaran ditemukan harga cabai merah keriting sebesar Rp 150.000/kg, naik sebesar 172,73% jauh di atas yang ditentukan Pemerintah. Selain beras dan cabai, harga gula konsumsi juga mengalami kenaikan di atas HET. Berdasarkan Peraturan Bapanas No. 17 tahun 2023, HET gula konsumsi untuk wilayah Jawa sebesar Rp 16.000/kg, namun saat ini di Kota Bandung, rata rata harga gula konsumsi jauh di atas HET yaitu sebesar Rp 18.000/kg, naik sebesar 11,11%.

Komoditas daging ayam juga mengalami kenaikan harga sebesar 8,84% dengan HET sebesar Rp 36.750/kg namun di pasaran ditemukan Rp 40.000/kg. Harga telur ayam mengalami sedikit kenaikan dalam kurun waktu yang sama yakni dari harga Rp 27.200/kg naik menjadi Rp 28.500/kg, naik sebesar 5,26%. Selain itu, komoditas cabai merah juga mengalami kenaikan rata-rata sebesar 33,06% dengan rentang harga per kilogramnya Rp55.000-Rp 82.160.

Dari pantauan, ditemukan kelangkaan pada dua komoditas yakni gula konsumsi dan beras. Untuk varian gula premium, ditemukan di pasar Cihapit pedagang hanya dijatah 1 karton berisi 24 kg/pekan dan di Griya Pahlawan, konsumen hanya boleh membeli 3 pcs/konsumen untuk gula konsumsi 1kg, sedangkan stok beras premium tidak banyak dijual dan ada pembatasan dari pemasok.

Ketua KPPU menyoroti dua hal ini, dan menekankan kangan sampai ada penahanan pasokan sehingga menaikkan harga komoditas gula konsumsi dan beras di pasaran untuk menaikkan harga di kemudian hari.

KPPU sebelumnya telah memutus perkara lartel terkait pangan di antaranya kartel bawang putih (2013), kartel daging sapi (2016), kartel minyak goreng (2022), dan kartel daging ayam. Perilaku kartel pelaku usaha tersebut berupa adanya kesepakatan di antara pelaku usaha yang melakukan kartel komoditas pangan dalam menaikkan harga secara serentak dan mengatur jumlah pasokan barang yang beredar di pasaran.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan untuk Kecamatan dan Kelurahan Terbaik 2024

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan untuk Kecamatan dan Kelurahan Terbaik 2024

Ekonom Sumut:Harga Minyakita Kerap Tak Sesuai HET

Ekonom Sumut:Harga Minyakita Kerap Tak Sesuai HET

Kanwil I KPPU : Harga Minyakita Selalu Diatas HET

Kanwil I KPPU : Harga Minyakita Selalu Diatas HET

Ini Tiga Sebab Harga Obat di Indonesia Lima Kali Lipat dari Malaysia

Ini Tiga Sebab Harga Obat di Indonesia Lima Kali Lipat dari Malaysia

Harga Minyakita Naik 1.700 Rupiah, Mendag: Mulai Minggu Depan

Harga Minyakita Naik 1.700 Rupiah, Mendag: Mulai Minggu Depan

El Adrian Shah Terima Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif Kota Medan Selama 1 Dekade

El Adrian Shah Terima Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif Kota Medan Selama 1 Dekade

Komentar
Berita Terbaru