Senin, 16 Juni 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Batubara Naik ke Penyidikan

Kejari Incar Calon Tersangka
Abimanyu - Rabu, 24 April 2024 18:03 WIB
Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Batubara Naik ke Penyidikan
Teks foto : Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Amru Siregar didampingi Kasi Pidsus Jackson Pandiangan. (Abimanyu)

Kitakini.news -Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Batubara terus berlanjut. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batubara menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dan menunggu penetapan tersangka baru.

Baca Juga:

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru Siregar didampingi Kasi Pidsus Jackson Pandiangan ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2024).

Menurut Amru, hasil gelar perkara Tim Penyidik Pidsus telah menemukan unsur perbuatan melawan hukum dari laporan masyarakat tentang dugaan korupsi di Disdik Batubara tersebut.

Kasi Pidsus Jackson menambahkan, gelar perkara telah dilakukan Desember 2023 lalu. Setelah itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Saat ini imbuhnya, Tim fokus mencari siapa saja yang bertanggungjawab atas dugaan kerugian keuangan negara dari proyek pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran (TA) 2020 di Disdik Batubara tersebut. "Tim Penyidik Pidsus Kejari Batubara masih mencari siapa saja calon tersangka dari proyek di institusi pendidikan itu," jelas Jackson.

Menurutnya, dalam proses penyelidikan semua pihak yang terkait pengadaan barang dan jasa di Disdik Batubara TA 2020 sudah diperiksa, termasuk Ilyas Sitorus selaku mantan Kadisdik Batubara. "Iya benar, Ilyas Sitorus sudah kita periksa sebagai saksi," ujar Jeckson tanpa merinci hasil pemeriksaan Ilyas saat penyelidikan tersebut.

Namun dalam tahap penyidikan, kata Jackson Tim Pidsus belum merinci siapa saja yang bakal diperiksa kembali. "Sabar bang, Tim kita terus bekerja sampai menemukan siapa saja yang bakal jadi calon tersangka," ujar Kasi Pidsus.

Sebelumnya Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Tarigan mengatakan sudah melimpahkan pengusutan dugaan korupsi di Disdik Batu Bara yang diduga melibatkan IIS itu ke Kejari Batubara. "Iya pengusutannya sudah kita limpahkan ke Kejari Batubara," ujar juru bicara Kejati Sumut itu.

Diketahui, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara berinisial ISS dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut atas dugaan kasus korupsi.

Laporan itu dilayangkan oleh Komunitas Peduli (Kompi) Kabupaten Batubara ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut, pada Senin, (28/8/2023) lalu.

Koordinator Kompi Batubara M. Syafii mengatakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan ISS terjadi pada 57 item proyek pengadaan barang dan jasa, dimana mantan Kadisdik itu sebagai Penanggung Jawab mutlak Anggaran (Pengguna Anggaran) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pelaksanaan Proyek Disdik Kabupaten Batubara tahun Anggaran 2020 dan 2021, dengan kerugian negara sebesar Rp.10.848.214.017.

Selain itu, mereka menyebutkan ISS terlibat sekitar 57 kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Barang dan Jasa, dengan rincian 4 kegiatan tahun 2020 dan 53 kegiatan tahun 2021 pada Dinas pendidikan Batu Bara.

"Dari total realisasi dana Dinas Pendidikan sebesar Rp618,1 miliar pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021, ada sekitar 57 kegiatan proyek dengan nilai total sebesar Rp 10.848.214.017 yang mengaitkan nama saudara ISS yang telah kami laporkan di Kejati Sumut," katanya.

Adapun modus operandi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh ISS, sebut Syafi'i, yakni melaksanakan kegiatan tidak seperti dalam laporan pertanggungjawaban yang sebenarnya.

"Besar dugaan dari realisasi dana Dinas Pendidikan Batubara sebesar Rp 315.723.675.676,00 Tahun Anggaran 2020 dan sebesar Rp 302.430.684.250,00 pada tahun 2021 yang dilaksanakan dengan mengaitkan nama ISS sebagai PPK terdapat sebanyak 57 proyek senilai Rp 10.848.214.017 yang kami curigai hanya sebatas pencatatan manipulasi dokumen, diduga dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan sejumlah korporasi yang sudah ditentukan," jelasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Pembacokan, Jaksa dan Otak Pelaku Saling Kenal

Kasus Pembacokan, Jaksa dan Otak Pelaku Saling Kenal

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 80 Perkara Yang Telah Inkracht

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti 80 Perkara Yang Telah Inkracht

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 151 Kg Ganja dari Kejagung

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 151 Kg Ganja dari Kejagung

Motif Pembacokan Oknum Jaksa Diduga Dimintai Uang Mencapai Rp100 Juta

Motif Pembacokan Oknum Jaksa Diduga Dimintai Uang Mencapai Rp100 Juta

Permintaan Uang dan "Burung" Diduga Jadi Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang

Permintaan Uang dan "Burung" Diduga Jadi Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang

Pelaku Pembacokan Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Ditangkap di Binjai

Pelaku Pembacokan Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Ditangkap di Binjai

Komentar
Berita Terbaru